BAB 1
Pendahuluan
1.1     Latar Belakang
Setiap bangsa mempunyai cita-cita luhur yang ingin di capai, dan cita-cita tersebut mempunyai fungsi sebagai penentu dari tujuan nasionalnya. Dalam usaha mencapai tujuan nasional bangsa yang bersangkutan menghadapi ancaman, tantangan, hambatan, serta gangguan yang senantiasa perlu dihadapi ataupun ditanggulangi. Oleh karena itu, suatu bangsa harus mempunyai kemampuan, kekuatan, ketangguhan, dan keuletan dalam menghadapinya demi untuk dapat mempertahankan kelangsungan hidupnya.
Ketahanan nasional Indonesia adalah kondisi dinamika bangsa Indonesia yang meliputi segenap aspek kehidupan nasional yang terintegrasi , berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional, dalam menggapai dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan, dan gangguan baik yang dating dari luar dan dari dalam untuk menjamin identitas, integrasi, kelangsungan hidup bangsa dan Negara serta perjuangan mencapai tujuan nasional.
1.2     Rumusan Masalah
a.       Apa saja landasan ketahanan nasional ?
b.      Apa saja asas-asas ketahanan nasional ?
c.       Bagaimana sifat-sifat ketahanan nasional ?
d.      Bagaimana konsepsi ketahanan nasional ?
e.      Bagaiman kedudukan dan fungsi ketahanan nasional ?
1.3     Manfaat Penulisan Makalah
a.       Mahasiswa mampu menjelaskan konsep ketahanan Nasional sebagai geostrategic Indonesia?
b.       



BAB II
PEMBAHASAN
2.1     Konsep Ketahanan Nasional
Ketahanan nasional merupakan kondisi dinamis yang dimiliki suatu bangsa, yang di dalamya terkandung keuletan dan ketangguhan yang mampu mengembangkan kekuatan nasional. Kekuatan nasional ini diperlukan untuk mengatasi segala macam ancaman, tantangan, dan hambatan, serta gangguan yang datang baik secara langsung atau tidak langsung yang akan membahayakan kesatuan, keberadaan, serta kelangsungan hidup bangsa dan Negara.
Jadi pada hakekatnya ketahanan nasional yaitu kemampuan dan ketangguhan suatu bangsa untuk dapat menjamin kelangsungan hidupnya menuju kejayaan bangsa dan Negara.
2.2     Konsep Geostrategi Indonesia
Keadaan dan letak Negara Indonesia pada posisi silang memberikan pengaruh terhadap segenap kehidupan bangsa Indonesia. Pengaruh-pengaruh tersebut pada satu sisi memang memberikan keuntungan , tetapi pada sisi lain dapat mengundang berbagai bentuk ancaman atau bahaya dari luar, lebih lagi posisi silang ini jika dihubungkan dengan kekayaan alam Indonesia, maka bahaya ancaman dari luar itu akan semakin lebih besar, oleh karena itu harus diperhitungkan.
Dasar penyusunan strategi ini harus berlandaskan pada ajaran Pancasila sebagai pedoman dan aksioma hidup bangsa dalam bermasyarakat dan bernegara yang berkaitan dengan posisi silang seagai tempat kelangsungan hidup bangsa Indonesia, yang kemudian disebut dengan “Geostrategi Indonesia” yang berlandaskan ajaran Pancasila yaitu:
“Geostrategi adalah kebijaksanaan pelaksanaan dalam menentukan tujuan dan sarana-sarana serta cara penggunaan sarana-sarana tersebut guna mencapai tujuan masional dengan memanfaatkan konstelasi geografis Negara.”
Posisi silang Negara Indonesia sebagai landasan geopolitik dan geostrategic tidak hanya segi fisik geografisnya saja, melainkan posisi silang juga mengenai aspek-aspek kehidupan social, antara lain: demografi, ideology, politik, ekonomi, social, budaya, dan hankam.
posisi silang dengan segala akibatnya, memaksa bangsa Indonesia memilih satu di antara dua alternative, yaitu :
a.       Membiarkan diri terus-menerus menjadi objek lalu lintas kekuatan-kekuatan dan pengaruh-pengaruh luar, dengan setiap kali menyadarkan dan menggantungkan diri kepada kekuatan yang terbesar pada suatu waktu.
b.      Turut serta mengatur lalu lintas kekuatan-kekuatan dan pengaruh-pengaruh luar tersebut dengan ikut berperan aktif sebagai subjek ikut mengatur.
Dari dua alternative ini, bangsa Indonesia menentukan sikap memilih yang kedua, sehingga menuntut kemampuan bangsa Indonesia menciptakan kekuatan sentrifugal.
2.3     Konsep Dasar Ketahanan Nasional
  1. Pancasila Landasan Idil
  2. UUD 1945 Landasan Konstitusional
3.       Wawasan Nusantara Landasan Konseptual.

2.4     Asas-asas Ketahanan nasional
Asas ketahanan nasional adalah tata laku yang disadari nilai-nilai yang tersusun berlandaskan Pancasila, UUD 1945 dan Wawasan Nusantara. Asas-asas tersebut adalah sebagai berikut (lemhanmas,2000:99-11) :
  1. Asas kesejahteraan dan keamanan
Asas ini merupakan kebutuhan yang sangat mendasar dan wajib dipenuhi bagi individu maupun masyarakat atau kelompok. Didalam kehidupan nasional berbangsa dan bernegara, unsur kesejahteraan dan keamanan ini biasanya menjadi tolak ukur bagi mantap/tidaknya ketahanan nasional.
2 .  Asas komprehensif/menyeluruh terpadu
Artinya, ketahanan nasioanal mencakup seluruh aspek kehidupan. Aspek-aspek tersebut berkaitan dalam bentuk persatuan dan perpaduan secara selaras, serasi, dan seimbang.
3.. Asas kekeluargaan
Asas ini bersikap keadilan, kebersamaan, kesamaan, gotong royong, tenggang rasa dan tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dalam hal ini hidup dengan asas kekeluargaan ini diakui adanya perbedaan, dan kenyataan real ini dikembangkan secara serasi dalam kehidupan kemitraan dan dijaga dari konflik yang bersifat merusak/destruktif.
2.3 Sifat-sifat Ketahanan Nasional
Beberapa sifat ketahanan nasional yang ada mingkin akan kami jabarkan seperti dibawah ini :
Ø Mandiri
Maksudnya adalah percaya pada kemampuan dan kekuatan sendiri dan tidak mudah menyerah. Sifat ini merupakan prasyarat untuk menjalin suatu kerjasama. Kerjasama perlu dilandasi oleh sifat kemandirian, bukan semata-mata tergantung oleh pihak lain
Ø Dinamis
Artinya tidak tetap, naik turun tergantung situasi dan kondisi bangsa dan negara serta lingkungan strategisnya. Dinamika ini selalu diorientasikan kemasa depan dan diarahkan pada kondisi yang lebih baik.
Ø Wibawa
Keberhasilan pembinaan ketahanan nasional yang berlanjut dan berkesinambungan tetap dalam rangka meningkatkan kekuatan dan kemampuan bangsa. Dengan ini diharapkan agar bangsa Indonesia mempunyai harga diri dan diperhatikan oleh bangsa lain sesuai dengan kualitas yang melekat padanya. Atas dasar pemikiran diatas, maka berlaku logika, semakin tinggi tingkat ketahanan nasional, maka akan semakin tinggi wibawa negara dan pemerintah sebagai penyelenggara kehidupan nasional.
Ø Konsultasi dan kerjasama
Hal ini dimaksudkan adanya saling menghargai dengan mengandalkan pada moral dan kepribadian bangsa. Hubungan kedua belah pihak perlu diselenggarakan secara komunikatif sehingga ada keterbukaan dalam melihat kondisi masing-masing didalam rangka hubungan ini diharapkan tidak ada usaha mengutamakan konfrontasi serta tidak ada hasrat mengandalkan kekuasaan dan kekuatan fisik semata.
2.4 Ketahanan Nasional dan Konsepsi Ketahanan Nasional
Ketahanan nasional adalah kondisi dinamis suatu bangsa yang meliputi segenap kehidupan nasional yang terintegrasi, berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan, baik yang datang dari dalam maupun dari luar, untuk menjamin identitas, integrasi dan kelangsungan hidup bangsa dan negar serta perjuangan mencapai tujuan nasional dapat dijelaskan seperti dibawah ini :
Ø Ketangguhan
Adalah kekuatan yang menyebabkan seseorang atau sesuatu dapat bertahan, kuat menderita atau dapat menanggulangi beban yang dipikulnya.
Ø Keuletan
Adalah usaha secara giat dengan kemampuan yang keras dalam menggunakan kemampuan tersebut diatas untuk mencapai tujuan.
Ø Identitas
Yaitu ciri khas suatu bangsa atau negara dilihat secara keseluruhan. Negara dilihat dalam pengertian sebagai suatu organisasi masyarakat yang dibatasi oleh wilayah dengan penduduk, sejarah, pemerintahan, dan tujuan nasional serta dengan peran internasionalnya.
Ø Integritas
Yaitu kesatuan menyeluruh dalam kehidupan nasional suatu bangsa baik unsur sosial maupun alamiah, baik bersifat potensional maupun fungsional.
Ø Ancaman
Yang dimaksud disini adalah hal/usaha yang bersifat mengubah atau merombak kebijaksanaan dan usaha ini dilakukan secara konseptual, kriminal dan politis.
Ø Hambatan dan gangguan
Adalah hal atau usaha yang berasal dari luar dan dari diri sendiri yang bersifat dan bertujuan melemahkan atau menghalangi secara tidak konsepsional.

2.5 Kedudukan dan Fungsi Ketahanan Nasional
Kedudukan dan fungsi ketahanan nasional dapat dijelaskan sebagai berikut :
a). Kedudukan :
ketahanan nasional merupakan suatu ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh bangsa Indonesia serta merupakan cara terbaik yang perlu di implementasikan secara berlanjut dalam rangka membina kondisi kehidupan nasional yang ingin diwujudkan, wawasan nusantara dan ketahanan nasional berkedudukan sebagai landasan konseptual, yang didasari oleh Pancasil sebagai landasan ideal dan UUD sebagai landasan konstisional dalam paradigma pembangunan nasional.
b). Fungsi :
Ketahanan nasional nasional dalam fungsinya sebagai doktrin dasar nasional perlu dipahami untuk menjamin tetap terjadinya pola pikir, pola sikap, pola tindak dan pola kerja dalam menyatukan langkah bangsa yang bersifat inter – regional (wilayah), inter – sektoral maupun multi disiplin. Konsep doktriner ini perlu supaya tidak ada cara berfikir yang terkotak-kotak (sektoral). Satu alasan adalah bahwa bila penyimpangan terjadi, maka akan timbul pemborosan waktu, tenaga dan sarana, yang bahkan berpotensi dalam cita-cita nasional. Ketahanan nasional juga berfungsi sebagai pola dasar pembangunan nasional. Pada hakikatnya merupakan arah dan pedoman dalam pelaksanaan pembangunman nasional disegala bidang dan sektor pembangunan secara terpadu, yang dilaksanakan sesuai dengan rancangan program.






BAB III
PENUTUP
3.1 Simpulan.
 Ketahanan nasional adalah cara paling ampuh, karena mencakup banyak landasan seperti : Pancasila sebagai landasan ideal, UUD 1945 sebagai landasan konstitusional dan Wawasan Nusantara sebagai landasan visional, jadi dengan demikian katahanan nasional kita sangat solid.ketahanan nasional juga mengatasi mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan, dan gangguan baik yang dating dari luar dan dari dalam untuk menjamin identitas, integrasi, kelangsungan hidup bangsa dan Negara serta perjuangan mencapai tujuan nasional.
3.1 Saran.
Sebagai warga Negara Indonesia lebih mengetahui seperti apa ketahanan nasional itu sendiri. Agar kita ancaman dalam dan luar negeri telah dapat diatasi bangsa Indonesia dengan adanya tekad bersama-sama menggalang kesatuan dan kecintaan bangsa










DAFTAR PUSTAKA.
http://deluk12.wordpress.com/makalah-ketahanan-nasional/




0 komentar:

Posting Komentar

 
Asli Kendari © 2014. All Rights Reserved. Powered by Blogger
Top